Thrifting Detos Jadi Pilihan Anak Muda Berburu Pakaian Murah

DEPOK, ALIRKINI – Aktivitas jual beli pakaian thrift menjadi pilihan sebagian anak muda karena harganya terjangkau. Fenomena tersebut terlihat di Mall Detos (Depok Town Square), Depok, pada 27 September 2026. Bagi mahasiswa, thrifting tidak hanya berkaitan dengan gaya berpakaian, tetapi juga pertimbangan ekonomi.

Dewi, mahasiswi Universitas Pamulang, mengatakan thrifting membantunya menghemat pengeluaran untuk pakaian. Ia menilai harga pakaian thrift memungkinkan mahasiswa mendapatkan barang sesuai kebutuhan dengan biaya lebih rendah.

“Menurut saya, thrifting cukup membantu mahasiswa menghemat pengeluaran untuk membeli pakaian,” ujar Dewi.

Dewi juga mengatakan thrifting menjadi alternatif bagi anak muda dengan anggaran terbatas. Menurutnya, uang yang biasanya digunakan membeli pakaian dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.

“Dengan harga yang lebih terjangkau, kita bisa membeli pakaian tanpa mengeluarkan biaya terlalu besar,” katanya.

Harga Murah Menjadi Daya Tarik

Harga menjadi salah satu pertimbangan anak muda ketika memilih pakaian thrift. Kondisi tersebut membuat thrifting berkembang sebagai alternatif konsumsi pakaian bagi mahasiswa. Namun, manfaat ekonomi tersebut tetap bergantung pada pola pembelian masing-masing konsumen.

Ramadhan, mahasiswa Universitas Indraprasta PGRI, memiliki pandangan berbeda mengenai kebiasaan thrifting. Ia menilai harga murah tidak otomatis membuat seseorang lebih hemat ketika berbelanja.

“Menurut saya, harga murah belum tentu membuat seseorang menjadi lebih hemat,” kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pembelian pakaian secara berulang tetap dapat meningkatkan pengeluaran. Ia juga melihat tren thrifting dapat memengaruhi kebiasaan konsumsi anak muda.

“Kalau terlalu sering membeli karena harganya murah, pengeluaran juga bisa bertambah,” ujarnya.

Ramadhan mengatakan anak muda perlu mempertimbangkan kebutuhan sebelum membeli pakaian thrift. Menurutnya, harga bukan satu-satunya faktor yang menentukan keuntungan dari kegiatan tersebut.

“Yang penting kita harus melihat kebutuhan dan kondisi keuangan sebelum membeli,” katanya.

Thrifting Juga Menggerakkan Perdagangan

Dari sisi pelaku usaha, perkembangan thrifting turut menciptakan aktivitas jual beli pakaian. Penjual memperoleh pendapatan dari transaksi, sedangkan konsumen mendapatkan alternatif pakaian dengan harga lebih terjangkau.

“Anak muda termasuk pembeli yang cukup tertarik dengan pakaian thrift karena harganya lebih terjangkau,” ujar salah seorang penjual thrift di Mall Depok Town Square.

Menurut penjual tersebut, meningkatnya minat terhadap pakaian thrift turut memberikan peluang bagi pelaku usaha. Aktivitas jual beli pakaian bekas menjadi salah satu bentuk kegiatan ekonomi yang melibatkan penjual dan konsumen.

“Buat penjual, thrifting juga bisa menjadi peluang usaha karena ada pasar yang mencari pakaian dengan harga terjangkau,” katanya.

Perdebatan mengenai thrifting juga berkaitan dengan status pakaian bekas impor. Pemerintah melarang impor pakaian bekas berdasarkan Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Mengutip Tempo.co, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya merespons pedagang thrifting yang meminta agar usahanya dilegalkan. Purbaya mengatakan pemerintah berfokus menghentikan masuknya barang ilegal ke Indonesia.

“Saya nggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya kepada wartawan di The Westin, Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pakaian bekas impor tidak hanya berkaitan dengan aktivitas perdagangan. Pemerintah juga menyoroti aspek legalitas barang yang masuk ke Indonesia.

Bagi sebagian anak muda, thrifting menjadi pilihan karena menawarkan pakaian dengan harga relatif terjangkau. Sementara itu, aktivitas tersebut tetap berkaitan dengan aturan perdagangan pakaian bekas impor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *